Siapa paling jelek ??!

Ada suatu kisah seorang santri yg menuntut ilmu pada seorang Kyai. Bertahun-tahun telah ia lewati hingga sampai pada suatu ujian terakhir. Ia menghadap Kyai untuk ujian tersebut. “Hai Fulan, kau telah menempuh semua tahapan belajar dan tinggal satu ujian, kalau kamu bisa menjawab berarti kamu lulus “, kata Kyai. “Baik pak Kyai, apa pertanyaannya ?” “Kamu cari orang atau makhluk yang lebih jelek dari kamu, kamu aku beri waktu tiga hari “. Akhirnya santri tersebut meninggalkan pondok untuk melaksanakan tugas dan mencari jawaban atas pertanyaan Kyai-nya.
Hari pertama, sang santri bertemu dengan si Polan pemabuk berat yg dapat di katakan hampir tiap hari mabuk-mabukan. Santri berkata dalam hati, ” Inilah orang yang lebih jelek dari saya. Aku telah beribadah puluhan tahun sedang dia mabuk-mabukan terus “. Tetapi sesampai ia di rumah, timbul pikirannya. “Belum tentu, sekarang Polan mabuk-mabukan siapa tahu pada akhir hayatnya Alloh memberi Hidayah (petunjuk) dan dia Khusnul Khotimah dan aku sekarang baik banyak ibadah tetapi pada akhir hayat di kehendaki Suul Khotimah,bagaimana ? Dia belum tentu lebih jelek dari saya.
Hari kedua, santri jalan keluar rumah dan ketemu dengan seekor anjing yg menjijikan rupanya, sudah bulunya kusut, kudisan dsb. Santri bergumam, ” Ketemu sekarang yg lebih jelek dari aku. Anjing ini sudah haram dimakan, kudisan, jelek lagi ” . Santri gembira karena telah dapat jawaban atas pertanyaan gurunya. Waktu akan tidur sehabis ‘Isya, dia merenung, “Anjing itu kalau mati, habis perkara dia. Dia tidak dimintai tanggung jawab atas perbuatannya oleh Alloh, sedangkan aku akan dimintai pertanggung jawaban yg sangat berat yg kalau aku berbuat banyak dosa akan masuk neraka aku. “Aku tidak lebih baik dari anjing itu.
Hari ketiga akhirnya santri menghadap Kyai. Kyai bertanya, “Sudah dapat jawabannya muridku ?” “Sudah guru”, santri menjawab. ” Ternyata orang yang paling jelek adalah saya guru”. Sang Kyai tersenyum, “Kamu aku nyatakan lulus”.
Pelajaran yg dapat kita petik adalah: Selama kita masih sama-sama hidup kita tidak boleh sombong/merasa lebih baik dari orang/mahkluk lain. Yang berhak sombong adalah Alloh SWT. Karena kita tidak tahu bagaimana akhir hidup kita nanti. Dengan demikian maka kita akan belajar berprasangka baik kepada orang/mahkluk lain yg sama-sama ciptaan Alloh.

Komentar bertahan »

Mengenali Mukmin Sejati

Seorang mukmin sejati dapat dikenal melalui sifat yang terdapat pada dirinya. Tentang hal ini Yahya bin Muadz r.a telah merumuskan tiga ratus tiga puluh sifat yang perlu ada pada mukmin sejati. Diantaranya ialah:
Hendaklah banyak malu.
Kurang gangguan
Banyak melakukan kebaikan
Tidak melakukan kejahatan
Jujur
Kurang bercakap
Senantiasa bekerja
Kurang melakukan dosa
Tidak berminat mendengar rahasia orang lain
Suka kepada kerja-kerja kebajikan
Menghidupkan silaturrahim
Tenang
Sabar
Sentiasa bersyukur
Sangat redha kepada Allah walaupun rezekinya selalu disempitkan
Kasih pada para sahabat
Sopan santun
Menjaga kehormatan diri
Belas kasihan
Tidak suka mengutuk orang lain
Tidak suka memaki hamun
Tidak suka mencela
Tidak suka membuat fitnah
Tidak mengumpat
Apa-apa yang dilakukan tidak tergesa-gesa
Tidak mempunyai sifat dengki dan khianat
Tidak ada sifat pendendam
Tidak sombong congkak
Tidak suka bangga diri
Tidak keterlaluan pada hal-hal dunia
Tidak suka berangan-angan
Kurang tidur dan banyak beribadat
Tidak mengharapkan pujian daripada orang lain
Tidak munafik
Tidak kedekut atau kikir
Tidak suka mencari kesalahan orang lain
Suka atau cinta kerana Allah dan benci kerana Allah
Rela akan sesuatu perkara kerana Allah
Selalu berbekal dengan taqwa
Tujuan hidup hanya satu, yaitu menuju akhirat
Suka berzikir
Kekasihnya hanya Allah
Setiap usaha yang dilakukan adalah untuk akhirat.

Sumber: kakak97@hotmail.com

Komentar bertahan »

FAKTA THIBBUN NABAWI: HABBATUS SAUDA, MADU, DAN MINYAK ZAITUN

Penyusun: Ummu Hajar
Saudariku, tahukah kalian bahwa penyakit itu ada dua macam, penyakit hati dan penyakit jasmani? Kedua penyakit itu disebutkan dalam Al-Qur’an. Klasifikasi jenis penyakit ini mengandung hikmah ilahi dan kemukjizatan yang hanya bisa dicapai oleh kalangan medis di pertengahan abad ke-18. Sesungguhnya iman kepada Allah dan para Rasul, yaitu aqidah yang tertanam dalam hati, merupakan solusi pengobatan yang terpenting bagi hati, yakni bagi penyakit jiwa. Sedangkan untuk penyakit jasmani, kita bisa menengok metode pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Istilah Thibbun Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan pada Allah, sehingga terjaga dari kesyirikan, takhayul dan khurofat.
1. Habbatus Sauda’ atau Jinten Hitam atau Syuwainiz
Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Sungguh dalam habbatus sauda’ itu terdapat penyembuh segala penyakit, kecuali as-sam.” Saya bertanya, “Apakah as-sam itu?” Beliau menjawab, “Kematian”. Habbatus sauda’ berkhasiat mengobati segala jenis penyakit dingin, bisa juga membantu kesembuhan berbagai penyakit panas karena faktor temporal. Biji habbatus sauda’ mengandung 40% minyak takasiri dan 1,4% minyak atsiri, 15 jenis asam amino, protein, Ca, Fe, Na dan K. kandungan aktifnya thymoquinone (TQ), dithymouinone (DTQ), thymohydroquimone (THQ) dan thymol (THY). Telah terbukti dari berbagai hasil penelitian ilmiah bahwa habbatus sauda’ mengaktifkan kekebalan spesifik/kekebalan didapat, karena ia meningkatkan kadar sel-sel T pembantu, sel-sel T penekan, dan sel-sel pembunuh alami. Beberapa resep penggunaan dan manfaat habbatus sauda’:
1.Ditumbuk, dibuat adonan dangan campuran madu, kemudian diminum setelah dicampur air panas, diminum rutin berhari-hari: menghancurkan batu ginjal dan batu kandung kencing, memperlancar air seni, haid dan ASI.
2.Diadon dengan air tepung basah atau tepung yang sudah dimasak, mampu mengeluarkan cacing dengan lebih kuat.
3.Minum minyaknya kira-kira sesendok dicampur air untuk menghilangkan sesak napas dan sejenisnya.
4.Dimasak dengan cuka dan dipakai berkumur-kumur untuk mengobati sakit gigi karena kedinginan.
5.Digunakan sebagai pembalut dicampur cuka untuk mengatasi jerawat dan kudis bernanah.
6.Ditumbuk halus, setiap hari dibalurkan ke luka gigitan anjing gila sebagian dua atau tiga kali oles, lalu dibersihkan dengan air.
Untuk konsumsi rutin menjaga kesehatan, sebaiknya dua sendok saja. Sebagian kalangan medis menyatakan bahwa terlalu banyak mengkonsumsinya bisa mematikan.
2. Madu atau ‘Asl
“Dari perut lebah itu keluar cairan dengan berbagai warna, di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)
Beberapa hasil penelitian tentang madu:
a. Bakteri tidak mampu melawan madu
Dianjurkan memakai madu untuk mengobati luka bakar. Madu memiliki spesifikasi anti proses peradangan (inflammatory activity anti)
b. Madu kaya kandungan antioksidan
Antioksidan fenolat dalam madu memiliki daya aktif tinggi serta bisa meningkatkan perlawanan tubuh terhadap tekanan oksidasi (oxidative stress)
c. Madu dan kesehatan mulut
Bila digunakan untuk bersikat gigi bisa memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi, mengobati sariawan dan gangguan mulut lain.
d. Madu dan kulit kepala
Dengan menggunakan cairan madu berkadar 90% (madu dicampur air hangat) dua hari sekali di bagian-bagian yang terinfeksi di kepala dan wajah diurut pelan-pelan selama 2-3 menit, madu dapat membunuh kutu, menghilangkan ketombe, memanjangkan rambut, memperindah dan melembutkannya serta menyembuhkan penyakit kulit kepala.
e. Madu dan pengobatan kencing manis
Madu mampu menurunkan kadar glukosa darah penderita diabetes karena adanya unsure antioksidan yang menjadikan asimilasi gula lebih mudah di dalam darah sehingga kadar gula tersebut tidak terlihat tinggi. Madu nutrisi kaya vitamin B1, B5, dan C dimana para penderita diabetes sangat membutuhkan vitamin-vitamin ini. Sesendok kecil madu alami murni akan menambah cepat dan besar kandungan gula dalam darah, sehingga akan menstimulasi sel-sel pankreas untuk memproduksi insulin. Sebaiknya penderita diabetes melakukan analisis darah dahulu untuk menentukan takaran yang diperbolehkan untuknya di bawah pengawasan dokter.
f. Madu mencegah terjadinya radang usus besar (colitis), maag dan tukak lambung
Madu berperan baik melindungi kolon dari luka-luka yang biasa ditimbulkan oleh asam asetat dan membantu pengobatan infeksi lambung (maag). Pada kadar 20% madu mampu melemahkan bakteri pylori penyebab tukak lambung di piring percobaan.
g. Selain itu madu amat bergizi, melembutkan sistem alami tubuh, menghilangkan rasa obat yang tidak enak, membersihkan liver, memperlancar buang air kecil, cocok untuk mengobati batuk berdahak. Buah-buahan yang direndam dalam madu bisa bertahan sampai enam bulan.
Madu terbaik adalah yang paling jernih, putih dan tidak tajam serta yang paling manis. Madu yang diambil dari daerah gunung dan pepohonan liar memiliki keutamaan tersendiri daripada yang diambil dari sarang biasa, dan itu tergantung pada tempat para lebah berburu makanannya.
3. Minyak Zaitun
“Konsumsilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak rambut, karena minyak zaitun dibuat dari pohon yang penuh berkah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Fungsi minyak zaitun:
1.Mengurangi kolesterol berbahaya tanpa mengurangi kandungan kolesterol yang bermanfaat.
2.Mengurangi risiko penyumbatan (trombosis) dan penebalan (ateriosklerosis) pembuluh darah.
3.Mengurangi pemakaian obat-obatan penurun tekanan darah tinggi.
4.Mengurangi serangan kanker.
5.Melindungi dari serangan kanker payudara. Sesendok makan minyak zaitun setiap hari mengurangi risiko kanker payudara sampai pada kadar 45%.
6.Menurunkan risiko kanker rahim sampai 26%.
7.Pengkonsumsian buah-buahan, sayuran, dan minyak zaitun memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari kanker kolon.
8.Penggunaan minyak zaitun sebagai krim kulit setelah berenang melindungi terjadinya kanker kulit (melanoma)
9.Berpengaruh positif melindungi tubuh dari kanker lambung dan mengurangi risiko tukak lambung.
10.Mengandung lemak terbaik yang seharusnya dikonsumsi manusia seperti yang terdapat dalam ASI.
11.Penggunaan sebagai minyak rambut mampu membunuh kutu dalam waktu beberapa jam saja.
Setiap penyakit itu ada obatnya, seperti hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Setiap kali Allah menurunkan penyakit, Allah pasti menurunkan penyembuhnya. Hanya ada orang yang mengetahuinya dan ada yang tidak mengetahuinya. Jauh sebelum ilmu pengetahuan berkembang pesat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengetahui dan menerapkan pengobatan yang terbukti kemanjurannya.
Maraji:
1.Keajaiban Thibbun Nabawi, Aiman bin ‘Abdul Fattah
2.Metode Pengobatan Nabi SAW, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Komentar bertahan »

ADAB BERPAKAIAN BAGI MUSLIMAH

Penulis: Ustadz Aris Munandar
Haruskah Hitam?
Terkait dengan warna pakaian terutama pakaian perempuan, terdapat beragam sikap orang yang dapat kita jumpai. Ada yang beranggapan bahwa warna pakaian seorang perempuan muslimah itu harus hitam atau minimal warna yang cenderung gelap. Di sisi lain ada yang memiliki pandangan bahwa perempuan bebas memilih warna dan motif apa saja yang dia sukai. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan, kata mereka beralasan. Manakah yang benar dari pendapat-pendapat ini jika ditimbang dengan aturan al-Qur’an dan sunnah shahihah yang merupakan suluh kita untuk menentukan pilihan dari berbagai pendapat yang kita jumpai?

Salah satu persyaratan pakaian muslimah yang syar’i adalah pakaian tersebut bukanlah perhiasan. Dalam syarat ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an Nur:31). Dengan redaksinya yang umum ayat ini mencakup larangan menggunakan pakaian luar jika pakaian tersebut berstatus “perhiasan” yang menarik pandangan laki-laki.
عن فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَعَصَى إِمَامَهُ وَمَاتَ عَاصِيًا وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ
Dari Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi beliau bersabda, “Tiga jenis orang yang tidak perlu kau tanyakan (karena mereka adalah orang-orang yang binasa). Yang pertama adalah orang yang meninggalkan jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang muslim yang memiliki kekuasaan yang sah dan memilih untuk mendurhakai penguasa tersebut sehingga meninggal dalam kondisi durhaka kepada penguasanya. Yang kedua adalah budak laki-laki atau perempuan yang kabur dari tuannya dan meninggal dalam keadaan demikian. Yang ketiga adalah seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya padahal suaminya telah memenuhi segala kebutuhan duniawinya lalu ia bertabarruj setelah kepergian sang suami. Jangan pernah bertanya tentang mereka.” (HR Ahmad no 22817 dll, shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387)
Sedangkan tabarruj itu didefinisikan oleh para ulama’ dengan seorang perempuan yang menampakkan “perhiasan” dan daya tariknya serta segala sesuatu yang wajib ditutupi karena hal tersebut bisa membangkitkan birahi seorang laki-laki yang masih normal.
Di samping itu, maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi perhiasan (baca: daya tarik) seorang perempuan. Maka sungguh sangat aneh jika ternyata pakaian yang dikenakan tersebut malah menjadi daya tarik tersendiri. Sehingga fungsi pakaian tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Meski demikian anggapan sebagian perempuan multazimah (yang komitmen dengan aturan agama) bahwa seluruh pakaian yang tidak berwarna hitam adalah pakaian “perhiasan” adalah anggapan yang kurang tepat dengan menimbang dua alasan.
Yang pertama, sabda Nabi,
إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه
“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 387)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yang jelas bukanlah suatu hal yang terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah.
Yang kedua, para sahabiyah (sahabat Nabi yang perempuan) bisa memakai pakaian yang berwarna selain warna hitam. Bukti untuk hal tersebut adalah riwayat-riwayat berikut ini:
عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ رِفَاعَةَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ فَتَزَوَّجَهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الزَّبِيرِ الْقُرَظِيُّ قَالَتْ عَائِشَةُ وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ فَشَكَتْ إِلَيْهَا وَأَرَتْهَا خُضْرَةً بِجِلْدِهَا فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنِّسَاءُ يَنْصُرُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا قَالَتْ عَائِشَةُ مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى الْمُؤْمِنَاتُ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا
Dari Ikrimah, Rifa’ah menceraikan istrinya yang kemudian dinikahi oleh Abdurrahman bin az Zubair. Aisyah mengatakan, “Bekas istri rifa’ah itu memiliki kerudung yang berwarna hijau. Perempuan tersebut mengadukan dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna hijau. Ketika Rasulullah tiba, Aisyah mengatakan, Aku belum pernah melihat semisal yang dialami oleh perempuan mukminah ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dari pada pakaiannya.” (HR. Bukhari no. 5377)
Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, “Menurut pendapat kalian siapakah yang paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?” Para sahabat hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, “Bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak kecil perempuan yang diberi kunyah Ummi Khalid)” Ummi Khalid dibawa ke hadapan Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakannya, “Moga awet, moga awet.” Pakaian tersebut memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, “Wahai Ummi khalid, ini pakaian yang cantik.” (HR. Bukhari no. 5823)
Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig namun Nabi tidak mungkin melatih dan membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits ini menunjukkan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna hitam yang bercampur dengan garis-garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tidak murni berwarna hitam.
Dari al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, “Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur saat beliau berihram” (HR. Ibnu Abi Syaibah 8/372, dengan sanad yang shahih)
Pada tulisan yang lewat telah kita bahas bahwa yang dimaksud dengan celupan dengan ‘ushfur adalah celupan yang menghasilkan warna merah.
Perbuatan Aisyah sebagaimana dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa seorang perempuan muslimah diperbolehkan memakai pakaian berwarna merah polos. Bahkan pakaian merah polos adalah pakaian khas bagi perempuan sebagaimana keterangan di edisi yang lewat.
Berikut ini beberapa riwayat yang kuat dari salaf tentang hal ini:
Dari Ibrahim an Nakha’i, bersama Alqamah dan al Aswad beliau menjumpai beberapa istri Nabi. beliau melihat para istri Nabi tersebut mengenakan pakaian berwarna merah.
Dari Ibnu Abi Mulaikah, aku melihat Ummi Salamah mengenakan kain yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah).
Dari Hisyam dari Fathimah bin al Mundzir, sesungguhnya asma’ memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah)
Dari Said bin Jubair, beliau melihat salah seorang istri Nabi yang thawaf mengelilingi Ka’bah sambil mengenakan pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (Baca: Berwarna merah). (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah karya al Albani hal. 122-123).
Di samping itu riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan bahwa pakaian berwarna merah tersebut dipakai di hadapan banyak orang.
Singkat kata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi “perhiasan” yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah:
1.Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni).
2.Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal. (Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 388).
Al Alusi berkata, “Kemudian ketahuilah bahwa menurut kami termasuk “perhiasan” yang terlarang untuk dinampakkan adalah kelakuan mayoritas perempuan yang bergaya hidup mewah di masa kita saat ini yaitu pakaian yang melebihi kebutuhan untuk menutupi aurat ketika keluar dari rumah. Yaitu pakaian dari tenunan sutra terdiri dari beberapa warna (baca:warna-warni). Pada pakaian tersebut terdapat garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang membuat mata lelaki normal terbelalak. Menurut kami suami atau orang tua yang mengizinkan mereka keluar rumah dan berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya dalam keadaan demikian itu disebabkan kurangnya rasa cemburu. Hal ini adalah kasus yang terjadi di mana-mana.” (Ruhul Ma’ani, 6/56, lihat Jilbab Mar’ah Muslimah, karya Al Albani hal. 121-122).
Jika demikian keadaan di masa beliau, lalu apa yang bisa kita katakan tentang keadaan masa sekarang! Allahul Musta’an (Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan).
Meskipun demikian, pakaian yang lebih dianjurkan adalah pakaian yang berwarna hitam atau cenderung gelap karena itu adalah:
1.Pakaian yang sering dikenakan oleh para istri Nabi. Ketika Shafwan menjumpai Aisyah yang tertinggal dari rombongan, Shafwan melihat sosok hitam seorang yang sedang tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)
2.Hadits dari Aisyah yang menceritakan bahwa sesudah turunnya ayat hijab, para perempuan anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak yang tentu berwarna hitam. (HR. Muslim)
Serba Serbi Seputar Warna
Jilbab Putih
Lajnah Daimah (Komite Fatwa Para Ulama’ Saudi) pernah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian ketat dan memakai pakaian berwarna putih?”
Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya atau keluar ke jalan-jalan dan pusat perbelanjaan dalam keadaan memakai pakaian yang ketat, membentuk lekuk tubuh bagi orang yang memandangnya. Karena dengan pakaian tersebut, perempuan tadi seakan telanjang, memancing syahwat dan menjadi sebab timbulnya hal-hal yang berbahaya. Demikian pula, seorang perempuan tidak diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih jika warna pakaian semisal itu di daerahnya merupakan ciri dan simbol laki-laki. Jika hal ini dilanggar berarti menyerupai laki-laki, suatu perbuatan yang dilaknat oleh Nabi.” (Fatawa al Mar’ah, 2/84, dikumpulkan oleh Muhammad Musnid).
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pada asalnya seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih asalkan cukup tebal sehingga tidak transparan/tembus pandang terutama ketika matahari bersinar cukup terik. Hukum ini bisa berubah jika di tempat tersebut pakaian berwarna putih merupakan ciri khas pakaian laki-laki maka terlarang karena menyerupai lawan jenis bukan karena warna putih.
Oleh karena itu pandangan miring sebagian wanita multazimah (yang komitmen dengan syariat) di negeri kita terhadap wanita yang berwarna putih adalah pandangan yang tidak tepat karena di negeri kita pakaian berwarna putih bukanlah ciri khas pakaian laki-laki, bahkan sebaliknya menjadi ciri pakaian perempuan (Baca: Jilbab).
Pakaian Perhiasan
Dalam edisi yang lewat, telah kita bahas tentang salah satu yang terlarang untuk pakaian perempuan yaitu bukan perhiasan dan telah kita sebutkan dua kriteria untuk mengetahui hal tersebut. Namun beberapa waktu yang lewat kami dapatkan penjelasan yang lebih tepat mengenai hal ini. Tepatnya dari Syaikh Ali al Halabi, salah seorang ulama dari Yordania. Ketika beliau ditanya tentang parameter untuk menilai suatu pakaian itu pakaian perhiasan ataukah bukan bagi seorang perempuan, beliau katakan, “Parameter untuk menilai hal tersebut adalah ‘urf (aturan tidak tertulis dalam suatu masyarakat)” (Puncak, Bogor 14 Februari 2007 pukul 17:15).
Penjelasan beliau sangat tepat, karena dalam ilmu ushul fiqh terdapat suatu kaedah: “Pengertian dari istilah syar’i kita pahami sebagaimana penjelasan syariat. Jika tidak ada maka mengacu kepada penjelasan linguistik arab. Jika tetap tidak kita jumpai maka mengacu kepada pandangan masyarakat setempat (’urf ).”
Misal pengertian menghormati orang yang lebih tua. Definisi tentang hal ini tidak kita jumpai dalam syariat maupun dari sudut pandang bahasa Arab. Oleh karena itu dikembalikan kepada pandangan masyarakat setempat. Jika suatu perbuatan dinilai menghormati maka itulah penghormatan. Sebaliknya jika dinilai sebagai penghinaan maka statusnya adalah penghinaan. Hal serupa kita jumpai dalam pengertian pakaian perhiasan bagi seorang muslimah yang terlarang. Misal menurut pandangan masyarakat kita pakaian kuning atau merah polos bagi seorang perempuan yang dikenakan ketika keluar rumah adalah pakaian perhiasan maka itulah pakaian perhiasan yang terlarang. Akan tetapi di tempat atau masa yang berbeda pakaian dengan warna tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan maka pada saat itu pakaian tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan yang terlarang.
Artikel ini merupakan ringkasan artikel yang berjudul “Adab Berpakaian” bagian ke 3 dan 4 dari beberapa seri artikel di www.muslim.or.id. Silahkan langsung merujuk ke www.muslim.or.id untuk mengetahui adab-adab berpakaian lainnya.

Komentar bertahan »

DI BALIK MERDUNYA NYANYIAN DAN INDAHNYA LUKISAN

Penulis: Ummu Asma’
Siapa yang suka menyanyi atau menggambar? Atau siapa yang suka mendengarkan musik? Mungkin ada banyak orang akan menjawab “Saya!” Ketiga kegiatan tersebut menurut sebagian besar orang bagaikan garam dalam masakan. Banyak orang mengatakan dengan mendengarkan musik atau menggambar akan menjadikan hati yang sedih menjadi terhibur. Namun maukah kalian, wahai saudariku, melihat apa yang Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perbuat terhadapnya? Jika memang kita mengaku sebagai hamba Allah serta pengikut Rasulullah yang setia, hendaknya kita memperhatikan masalah ini dengan sungguh-sungguh.

Dibalik Merdunya Nyanyian dan Musik
Mungkin ada di antara kita yang pernah mendengar bahwa Islam melarang adanya musik dan gambar. Padahal telah kita ketahui bahwa sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya pasti memiliki banyak keburukan bagi manusia.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan (suara) yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (QS. Luqman: 6)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata tentang ayat ini, “Al-Lahwu (suara) di sini adalah lagu (ghina‘).” Pendapat yang sama juga dikeluarkan oleh Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Sa’id bin Zubair, Qatadah dan Ibrahim rahimakumullah yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-lahwu adalah lagu. Hasan Al-Basri berkata bahwa ayat tersebut turun untuk menjelaskan tentang nyanyian dan seruling.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina, sutra, arak dan musik hukumnya halal, (padahal itu semua hukumnya haram).” (HR. Imam Bukhari dan Abu Dawud)
Saudariku, sebenarnya mengapa Allah dan Rasul-Nya membenci musik dan nyanyian? Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan beberapa di antara bahayanya:
Musik bagi jiwa seperti arak karena banyak orang yang melakukan berbagai kekejian seperti zina dan penganiayaan dikarenakan mabuknya musik dan penyanyi yang membawakannya. Al-Fadhil bin ‘Iyadh berkata, “Nyanyian adalah tangga menuju zina.”
Musik dapat menyebabkan pecandunya lebih mencintai penyanyi atau pemain musik lebih daripada cintanya kepada Allah sehingga cintanya tersebut dapat menjatuhkannya ke dalam kesyirikan tanpa dia sadari.
Musik melalaikan manusia dari ketaatan kepada Allah. Berapa banyak orang yang lebih menyukai musik daripada mendengarkan Al-Qur’an? Berapa banyak orang yang melalaikan sholat karena hatinya tertambat pada lagu atau musik? Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakikat kemunafikan pasti ia akan melihat kemunafikan itu di dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara ” cinta nyanyian” dan “cinta Al-Qur’an”, kecuali yang satu mengusir yang lain.” Juga perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedang dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.” Serta Imam Ahmad rahimahullah, “Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.” Kemudian ketika ditanya tentang syair-syair Arab yang dinyanyikan, beliau berkata, “Aku tidak menyukainya, ia adalah amalan baru, tidak boleh duduk bersama untuk mendengarkannya.”
Jumhur ulama berpendapat bahwa musik dan nyanyian adalah sesuatu yang terlarang, seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i yang berpendapat bahwa nyanyian itu tidak disukai (baca = haram) karena menyerupai kebatilan, adapun mendengarkan lagu adalah termasuk dosa.
Nyanyian yang Diperbolehkan
Namun benarkah, dalam Islam semua bentuk nyanyian terlarang? Perlu kita ketahui bahwa ada beberapa nyanyian tanpa musik yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu:
1. Nyanyian di hari raya yang dilakukan oleh wanita. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
“Rasulullah masuk menemui ‘Aisyah. Di dekatnya ada dua anak perempuan yang sedang memainkan rebana. Lalu Abu Bakar membentak mereka, maka Rasulullah bersabda: biarkanlah mereka, karena setiap kaum mempunyai hari raya dan hari raya kita adalah hari ini.” (HR. Bukhari)
2. Nyanyian yang diiringi terbang (rebana) pada waktu pernikahan dengan maksud memeriahkan atau mengumumkan akad nikah dan mendorong orang untuk menikah tanpa berisi pujian akan kecantikan seseorang atau pelanggaran terhadap syari’at. Namun nyanyian ini dinyanyikan oleh wanita dan diperdengarkan di kalangan wanita pula.
Diriwayatkan dari Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata, “Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku ketika saya menikah. Beliau duduk di atas kasurku dan jarak beliau dengan saya seperti jarak tempat dudukku dengan tempat dudukmu. Untuk memeriahkan pernikahan kami, beberapa orang gadis tetangga kami menabuh rebana dan menyanyikan lagu-lagu yang mengisahkan para pahlawan Perang Badar. Ketika mereka asyik bernyanyi, ada salah seorang di antara mereka yang mendendangkan, ‘Di tengah-tengah kita ada Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok.’ Mendengar syair seperti itu Nabi berkata kepadanya, ‘Tinggalkan ucapan seperti itu! Bernyanyilah seperti nyanyian-nyanyian sebelumnya saja!’” (HR. Bukhari)
3. Nyanyian pada waktu kerja yang mendorong untuk giat dan rajin bekerja terutama bila mengandung do’a atau nyanyian yang berisi tauhid atau cinta kepada Rasulullah yang menyebut akhlaknya atau berisi ajakan jihad, memperbaiki budi pekerti, mengajak persatuan, tolong-menolong sesama umat atau menyebut dasar-dasar Islam.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan rahimahullah berkata bahwa syair-syair yang diperdengarkan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dilantunkan dengan paduan suara semacam nyanyian-nyanyian, dan tidak pula dinamakan nasyid-nasyid Islami, namun ia hanyalah syair-syair Arab yang mencakup hukum-hukum dan tamtsil (permisalan), penunjukan sifat keperwiraan dan kedermawanan. Selain itu, para sahabat melantunkannya secara sendirian dikarenakan makna yang terdapat di dalamnya. Mereka melantunkan sebagai syair ketika bekerja yang melelahkan, seperti membangun (masjid) serta berjalan di waktu malam saat safar (jihad). Maka perbuatan mereka ini menunjukkan atas diperbolehkannya lantunan (syair) ini, dalam keadaan khusus (seperti) ini. Selain itu, mereka tidak pernah menjadikan nyanyian sebagai kebiasaan yang dilakukan terus-menerus, karena para shahabat adalah generasi yang selalu mengisi hari-harinya dengan Al-Qur’an dan tidak pernah tersibukkan dengan selain Al-Qur’an.
4. Adapun terbang (rebana) hanya boleh dimainkan pada waktu hari raya serta pernikahan dan tidak boleh dipakai ketika berdzikir seperti yang biasa dilakukan oleh kaum sufi, karena Rasulullah dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya.
Obat Bagi Hati
Jika setiap penyakit ada obatnya, maka bagaimana cara untuk mengobati kecanduan akan musik dan nyanyian? Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah menyebutkan 3 cara menghindari nyanyian dan musik:
1. Menjauhkan diri dari mendengarkan nyanyian dan musik melalui televisi, radio, dan lain-lain, terutama lagu-lagu yang seronok.
2. Membaca Al-Qur’an, terutama surat Al-Baqarah.
“Sesungguhnya syaitan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
3. Mempelajari riwayat hidup Rasulullah sebagai seorang yang berakhlak mulia serta para shahabatnya.
Untuk pertama kali, mungkin masih ada yang merasa sulit untuk menghilangkan kebiasaan mendengarkan musik. Namun saudariku, kita harus yakin bahwa dalam setiap larangan-Nya selalu ada hikmah yang besar bagi kita.
Hakikat Dibalik Keindahan Lukisan, Gambar dan Patung
Hakikat diutusnya para nabi dan rasul adalah untuk mendakwahkan kepada manusia agar menyembah pada Allah semata, yaitu memurnikan aqidah dari kesyirikan. “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (yang berseru) sembahlah Allah dan tinggalkan thaghut itu. ” (QS. An-Nahl: 36)
Pada zaman dahulu, banyak orang menjadi kafir karena menyembah patung di samping menyembah Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana orang-orang Quraisy yang kafir karena menyembah berhala. Awal mula penyembahan patung adalah karena sikap orang-orang pada zaman Nuh ‘alahissalam berlebihan dalam mengagungkan orang shalih. Setelah orang-orang shalih itu meninggal, mereka kemudian membuat patung orang-orang shalih tersebut yang lama-kelamaan menjadikannya sebagai sesembahan. Inilah salah satu sebab mengapa Islam melarang memajang patung maupun membuat gambar makhluk bernyawa karena hal itu dapat menjadi sarana terjadinya kesyirikan.
Banyak orang yang berkata bahwa sekarang ini sudah tidak ada orang yang menyembah patung lagi. Namun hal tersebut adalah sebuah kekeliruan besar. Berapa banyak orang-orang yang kufur (Nasrani, Hindu, Budha, dll) karena mereka lebih memilih menyembah patung yang tidak memiliki kekuasaan sedikitpun daripada menyembah Allah ‘Azza wa Jalla? Apakah patung-patung tersebut mampu melindungi pemujanya ketika mereka dalam kesusahan? Jangankan membela pemujanya, membela diri mereka saja mereka tidak akan bisa. Yang ada justru pemujanya yang melindungi mereka, karena bagaimanapun patung-patung itu adalah benda mati yang dibuat oleh manusia.
Benarkah Islam telah melarang adanya patung dan membuat gambar-gambar makhluk bernyawa? Lalu apa buktinya? Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka berkata, Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwad, Yaghuts, Ya’uq dan Nashr. Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).’” (QS. Nuh: 23-24)
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangiku. waktu itu tirai penutup bilik saya berupa kain tipis yang penuh dengan gambar (dalam riwayat lain disebutkan: terdapat gambar kuda-kuda bersayap.) Melihat tirai tersebut, beliau merobeknya dan wajahnya terlihat merah padam. Beliau kemudian bersabda, ‘Wahai ‘Aisyah, manusia yang disiksa dengan siksaan yang paling keras pada hari kiamat kelak adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang menyerupai ciptaan Allah’ (Dalam riwayat lain: ‘Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini kelak akan disiksa dan dikatakan kepadanya, ‘Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan ini!” Beliau kemudian bersabda, “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar tidak akan dimasuki malaikat.”) ‘Aisyah berkata, ‘Saya kemudian memotong kain tersebut dan menjadikan sebuah bantal atau dua bantal. (Saya kemudian melihat beliau duduk di atas salah satu dari dua bantal itu meskipun bantal tersebut masih bergambar.)’” (HR. Bukhari, Muslim, Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ats-Tsaqafi, ‘Abdurrazaq dan Ahmad)
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari hadist tersebut dengan adanya dua petunjuk:
Pertama, haramnya menggantung gambar atau sesuatu yang mengandung gambar.
Kedua, larangan membuat gambar, baik berupa patung maupun gambar biasa. Dengan kata lain menurut mayoritas ulama, baik yang memiliki bayangan (3 dimensi) atau tidak.
Hadist di atas dikuatkan dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang mengisahkan bahwa Jibril ‘alaihissalam mendatangi rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata kepada beliau, “Sesungguhnya di dalam rumah tersebut terdapat korden yang bergambar. Oleh karena itu, hendaklah kalian memotong kepala gambar-gambar tersebut, lalu jadikanlah sebagai hamparan atau bantal, lalu gunakanlah untuk bersandar, karena kami tidak mau memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah memerintahkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, “Jangan kau biarkan patung-patung itu sebelum kau jadikan tidak berbentuk dan jangan pula kau tinggal kuburan yang menggunduk tinggi sebelum kau ratakan.” (HR. Muslim)
Adapun gambar bagian-bagian tubuh kecuali muka adalah diperbolehkan menurut sebagian ulama semisal gambar tangan, kaki, dan lain-lain. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah, “Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu dikeluarkan dari rumah.” (HR. At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806)
Bahaya Patung dan Gambar
Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali adanya bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Islam melarang patung dan gambar makhluk bernyawa karena banyak mendatangkan bahaya:
1. Patung dan gambar dapat menjadi sarana kesyirikan, karena awal mula dari kesyirikan dan kekufuran adalah adanya pemujaan terhadap patung dan berhala.
2. Pada masa sekarang ini banyak dipasang gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya di sepanjang jalan dengan ukuran sangat besar. Hal ini seakan-akan sudah dianggap sebagai sesuatu yang biasa, padahal Islam sangat memuliakan wanita. Namun justru wanita sendiri yang rela dirinya dieksploitasi dengan dalih seni dan keindahan.
3. Manusia yang paling pedih siksanya adalah pelukis dan pembuat gambar karena mereka meniru ciptaan Allah.
“Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis)” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan kepada mereka. Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Membuat patung dan gambar adalah merupakan pemborosan karena biaya yang dihabiskan untuk membuat maupun membelinya kadang sampai mencapai jutaan rupiah.
5. Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau lukisan makhluk yang bernyawa. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah, “Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Gambar dan Patung yang Diperbolehkan
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menyebutkan bahwa terdapat beberapa gambar dan patung yang diperbolehkan, yaitu:
1. Gambar dan patung selain makhluk bernyawa.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Apabila anda harus membuat gambar, gambarlah pohon atau sesuatu yang tidak ada nyawanya.” (HR.Bukhari)
2. Gambar-gambar yang dipasang di kartu pengenal seperti paspor, SIM dan lain-lain yang diperbolehkan karena keperluan darurat.
3. Foto penjahat agar mereka dapat ditangkap untuk dihukum.
4. Barang mainan anak perempuan yang dibuat dari kain seperti boneka berupa anak kecil yang dipakaikan baju dengan maksud untuk mendidik rasa kasih sayang pada anak perempuan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya bermain-main dengan boneka berbentuk anak perempuan di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi. Hal ini berdasarkan perintah malaikat Jibril ‘alaihissalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memotong kepala gambar seperti pada hadist yang telah disebutkan sebelumnya.
Demikianlah bagaimana agama yang hanif (lurus) ini telah menggariskan yang terbaik bagi manusia. Hanya orang-orang yang beriman yang akan mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya dengan bersegera dan penuh keikhlasan. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang bertaqwa. Allahu Ta’ala a’lam.
Maraji’:
Adab Az-Zifaf (edisi terjemah) karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Bimbingan UntukPribadi dan Masyarakat (Taujihaat Islamiyyah) karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Al-Amru bil Ittiba’ wan Nahyu ‘anil Ibtida’ (edisi terjemah) karya Imam As-Suyuthi
***

Komentar bertahan »

DOAKU SEPANJANG HIDUPMU

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran

Doa orangtua untuk anaknya adalah salah satu doa yang paling didengar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka semestinya orangtua senantiasa mengalirkan doa kebaikan bagi anak-anaknya. Orangtua juga mesti meneguhkan kesabaran jika menjumpai penyimpangan pada anak-anaknya. Bukan malah mengutuk atau mendoakan kejelekan bagi mereka.

Sesuatu yang sudah lazim untuk diketahui, orangtua harus membimbing anak-anaknya. Mereka butuh diarahkan, diajari, ditegur dan diluruskan bila mereka salah atau lupa. Semua itu tak lain untuk kebaikan masa depan si anak; masa depan di dunia dan masa depan di akhirat.

Kadang kala yang terjadi, orangtua sudah mengerahkan segala upaya untuk mengajari dan membimbing, namun si anak tetap membandel dan ‘kepala batu’. Entah apa lagi cara yang harus ditempuh, seakan-akan semua jalan telah buntu.

Memang, mencetak seorang anak menjadi anak shalih yang selalu menyenangkan hati bukanlah semata hasil kerja keras orangtua dan pendidik. Semua usaha yang ditempuh hanyalah merupakan sebab-sebab yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu. Adapun yang membuat hati si anak terbuka untuk menerima pengarahan serta bimbingan orangtua dan orang-orang yang mendidiknya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّكَ لاَ تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Sesungguhnya engkau takkan bisa memberikan hidayah (taufik) kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi Allah memberikan hidayah kepada siapa pun yang Dia kehendaki, dan Dia Maha Mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (Al-Qashash: 56)

Dalam ayat-Nya ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau –lebih-lebih lagi selain beliau– tidak akan mampu memberikan hidayah kepada seseorang, walaupun dia orang yang paling dicintai. Tak seorang pun mampu memberikan hidayah taufik dan menancapkan iman dalam hati seseorang. Ini semata-mata ada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dialah yang memberi hidayah pada siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, siapa yang pantas mendapatkan hidayah dari-Nya hingga nanti Dia berikan hidayah, dan siapa yang tidak layak mendapatkannya hingga Dia biarkan orang itu dalam kesesatannya. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 620)

Cobalah renungkan, bagaimana upaya Nabiyullah Nuh ‘alaihissalam dalam mengembalikan umatnya pada tauhid. Selama 950 tahun beliau mengajak mereka –dengan berbagai cara– untuk meninggalkan penyembahan berhala dan hanya menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Namun anak beliau sendiri tidak mau menyambut seruan mulia sang ayah, sampai saat-saat akhir kehidupan umat yang durhaka itu. Air bah yang meluap menenggelamkan semua yang ada. Nabi Nuh ‘alaihissalam memanggil anaknya yang enggan turut naik ke bahtera:

وَنَادَى نُوْحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَابُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلاَ تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِيْنَ

“Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh, ‘Wahai anakku! Naiklah bahtera ini bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang kafir’.” (Hud: 42)

Namun apalah daya bila Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki, si anak ini tidak mendapatkan petunjuk. Tetap dengan kesombongannya dia menolak ajakan ayahnya, hingga berakhir dengan kebinasaan, ditelan oleh gelombang air bah yang datang:

قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللهِ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِيْنَ

“Dia berkata, ‘Aku akan berlindung ke gunung yang akan menghindarkanku dari air bah. Nuh berkata, ‘Hari ini tidak ada lagi yang bisa melindungi dari adzab Allah kecuali Dzat Yang Maha Penyayang.’ Dan gelombang pun menghalangi mereka berdua, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (Hud: 43)

Menyaksikan anaknya turut tenggelam, timbul rasa iba sang ayah, hingga Nabi Nuh ‘alaihissalam pun berdoa kepada Rabbnya. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan Nabi Nuh ‘alaihissalam dan menyatakan bahwa anaknya bukanlah orang yang beriman sehingga termasuk orang-orang yang ditenggelamkan:

وَنَادَى نُوْحٌ رَبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنْتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِيْنَ. قَالَ يَا نُوْحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُوْنَ مِنَ الْجَاهِلِيْنَ

“Dan Nuh pun menyeru Rabbnya, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji-Mu adalah janji yang benar, dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.’ Allah berfirman, ‘Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu (yang diselamatkan), sesungguhnya amalannya bukanlah amalan yang shalih. Maka janganlah engkau meminta kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya Aku peringatkan engkau agar jangan termasuk orang-orang yang jahil.” (Hud: 45-46)

Demikianlah keadaannya. Seorang nabi pun tidak dapat menyelamatkan anaknya dari kekafiran bila si anak tidak dibukakan hatinya untuk menerima keimanan.

Di sisi lain, sangatlah mudah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memberikan petunjuk pada hamba yang Dia kehendaki, walaupun hamba itu dikepung oleh kaum yang berbuat syirik. Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan tentang kekasih-Nya, Ibrahim ‘alaihissalam ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan taufik kepadanya untuk bertauhid:

وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيْمَ مَلَكُوْتَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلِيَكُوْنَ مِنَ الْمُوْقِنِيْنَ. فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لاَ أُحِبُّ اْلآفِلِيْنَ. فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُوْنَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّيْنَ. فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيْءٌ مِمَّا تُشْرِكُوْنَ إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

“Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan yang ada di langit dan di bumi, agar dia termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah gelap, dia melihat bintang, lalu berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam, dia berkata, ‘Aku tidak suka pada yang tenggelam’. Kemudian ketika dia melihat bulan terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Rabbku tidak memberi petunjuk padaku, pasti aku termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku, ini lebih besar’. Tatkala matahari itu terbenam, dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan! Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya’.” (Al-An’am: 75-79)

Hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dapat memberikan hidayah dan melindungi seorang anak dari kejelekan. Oleh karena itu, semestinya orangtua menyadari bahwa tak boleh semata bersandar pada hasil usaha mereka. Namun mereka harus menengadahkan tangan dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam Kitab-Nya yang mulia, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan doa seorang yang telah mencapai umur 40 tahun:

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي

“Wahai Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku, dan untuk melakukan amal shalih yang Engkau ridhai, dan berikanlah kebaikan kepadaku dengan kebaikan anak keturunanku.” (Al-Ahqaf: 15)

Tatkala dia berdoa untuk kebaikan dirinya, dia mendoakan pula anak keturunannya agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kebaikan pada segala keadaan mereka. Disebutkan dalam ayat ini bahwa kebaikan anak cucu akan kembali manfaatnya bagi kedua orangtua mereka, berdasarkan firman-Nya وَأَصْلِحْ لِي. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 781)

Demikian yang dimohon oleh hamba-hamba Ar-Rahman dalam doa mereka:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا

“Wahai Rabb kami, anugerahkanlah bagi kami pasangan-pasangan hidup dan keturunan sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Furqan: 74)

Nabiyullah Zakariyya ‘alaihissalam ketika memohon keturunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pun meminta agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan anaknya nanti sebagai anak yang shalih, yang mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berdoa:

فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا. يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوْبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

“Maka anugerahkanlah bagiku dari sisi-Mu seorang anak yang akan mewarisiku dan mewarisi keluarga Ya’qub, dan jadikanlah dia, wahai Rabbku, seorang yang diridhai.” (Maryam: 5-6)

Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mengabulkan permohonan Nabi Zakariyya ‘alaihissalam dengan memberikan seorang anak yang shalih:

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلاَمٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

“Wahai Zakariyya, sesungguhnya Kami memberimu kabar gembira dengan lahirnya seorang anak yang bernama Yahya, yang belum pernah Kami menciptakan seseorang yang serupa dengannya.” (Maryam: 7)

Begitu pula Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berdoa untuk kebaikan dirinya dan putranya Isma’il ‘alaihissalam beserta keturunan mereka tatkala membangun fondasi Baitullah:

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ

“Wahai Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang-orang yang berserah diri kepada-Mu dan jadikanlah pula keturunan kami sebagai orang-orang yang berserah diri kepada-Mu.” (Al-Baqarah: 128)

Beliau ‘alaihissalam juga berdoa:

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيْمَ الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

“Wahai Rabbku, jadikanlah aku dan keturunanku sebagai orang-orang yang senantiasa mendirikan shalat. Wahai Rabbku, kabulkanlah doaku.” (Ibrahim: 40)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam juga memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menjaga diri dan keturunan beliau dari kemaksiatan terbesar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu kesyirikan. Beliau ‘alaihissalam memohon:

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ اْلأَصْنَامَ

“Dan jauhkanlah diriku beserta anak keturunanku dari penyembahan berhala.” (Ibrahim: 35)

Demikianlah yang dilakukan oleh para nabi. Mereka mendoakan anak cucu mereka agar meraih masa depan yang baik dan terhindar dari hal-hal yang membinasakan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, nabi dan rasul Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling mulia, mencontohkan pula hal ini. ‘Umar bin Abi Salamah, putra Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma menuturkan:

نَزَلَتْ هَذِهِ اْلآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا} فِي بَيْتِ أُمِّ سَلَمَةَ، فَدَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ وَحَسَنًا وَحُسَيْنًا فَجَلَّلَهُمْ بِكِسَاءٍ وَعَلِيٌّ خَلْفَ ظَهْرِهِ فَجَلَّلَهُ بِكِسَاءٍ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ هَؤُلاَءِ أَهْلُ بَيْتِي فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيْرًا

“Turun ayat ini kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Sesungguhnya Allah ingin menghilangkan dosa-dosa dari diri kalian wahai ahlul bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya’ di rumah Ummu Salamah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Fathimah, Hasan dan Husain lalu menyelubungi mereka dengan kain, dan ‘Ali di belakang beliau lalu beliau selubungi pula dengan kain. Kemudian beliau berdoa, ‘Ya Allah, mereka adalah ahlu baitku, maka hilangkanlah dosa-dosa dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya’.” (HR. At-Tirmidzi no. 3787, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: shahih)

Beliau pernah pula mendoakan cucu beliau, Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma. Diceritakan oleh Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu:

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيٍْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ عَلَى عَاتِقِهِ يَقُوْلُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أُحِبُّهُ فَأَحِبَّهُ

“Aku pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan menggendong Al-Hasan di atas pundak beliau. Beliau mengatakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya, maka cintailah dia’.” (HR. Al-Bukhari no. 3849 dan Muslim no. 2422)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga seringkali mendoakan anak-anak para shahabat radhiyallahu ‘anhum. Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma menceritakan:

أَنَّهُ كَانَ يَأْخُذُهُ وَالْحَسَنَ فَيَقُوْلُ: اللَّهُمَّ أَحِبَّهُمَا فَإِنِّي أُحِبُّهُمَا

“Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memelukku bersama Al-Hasan lalu mendoakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mencintai mereka berdua, maka cintailah mereka’.” (HR. Al-Bukhari no. 3735)

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan pula saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya, setelah dia mengambilkan air wudhu untuk beliau. Dengan doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ilmu yang luas kepadanya:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْخَلاَءَ فَوَضَعْتُ لَهُ وَضُوْءًا قَالَ: مَنْ وَضَعَ هَذَا؟ فَأُخْبِرَ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

“Pernah suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempat buang air. Lalu kuletakkan air wudhu untuk beliau. (Ketika selesai) beliau pun bertanya, “Siapa yang meletakkan ini?” Lalu beliau diberitahu (bahwa aku yang melakukannya). Kemudian beliau mendoakan, ‘Ya Allah, berikanlah dia pemahaman terhadap agama’.” (HR. Al-Bukhari no. 143 dan Muslim no. 2477)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjadi salah seorang ulama di kalangan shahabat. Sampai-sampai ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu menempatkannya bersama para tokoh shahabat ketika Ibnu ‘Abbas masih belia. (Fathul Bari, 7/127)

Dalam kehidupan shahabat, ada Ummu Sulaim bintu Milhan radhiyallahu ‘anha, ibu Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, yang begitu besar keinginannya agar anaknya mendapatkan kehidupan yang baik di dunia dan akhirat. Dia serahkan sang anak untuk melayani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta doa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk anaknya. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan:

دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَمَا هُوَ إِلاَّ أَنَا وَأُمِّي وَأُمُّ حَرَامٍ خَالَتِي، فَقَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُوْلَ اللهِ، خُوَيْدِمُكَ، ادْعُ اللهَ لَهُ. قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْهِ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke rumah kami dan di situ hanya ada aku, ibuku dan Ummu Haram bibiku. Ibuku mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, ini pelayan kecilmu. Doakanlah dia’. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohonkan untukku segala kebaikan, dan di akhir doa beliau untukku, beliau berkata, ‘Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya, serta berikanlah barakah kepadanya’.” (HR. Muslim no. 2481)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa beliau, hingga Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang dirinya, “Hartaku sungguh banyak, sementara anak cucuku mencapai sekitar seratus orang sekarang.” (HR. Muslim no. 2481)

Apabila orangtua merasakan beban kesempitan dan kesusahan karena ulah anak-anak, hendaknya berlapang dada dan memaafkan, serta mendoakan agar si anak mendapatkan kebaikan. Sesungguhnya doa orangtua termasuk doa yang akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentang hal ini, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ

“Ada tiga doa yang pasti akan terkabul, tidak diragukan lagi: doa orangtua, doa orang yang bepergian, dan doa orang yang dizhalimi.” (HR. Abu Dawud no. 1536, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan)

Doa kebaikanlah yang semestinya dipanjatkan ketika itu, bukan cacian atau bahkan doa kejelekan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita mendoakan kejelekan terhadap anak-anak. Jabir radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لاَ تُوَافِقُوا مِنَ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيْهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيْبَ لَكُمْ

“Jangan mendoakan kejelekan bagi diri kalian, jangan berdoa kejelekan bagi anak-anak kalian, dan jangan pula berdoa kejelekan bagi harta kalian. Jangan sampai ia bertepatan dengan saat Allah yang jika diminta suatu permintaan saat itu pasti akan Dia kabulkan.” (HR. Muslim no. 3009)

Bisa jadi seseorang menepati saat dikabulkannya doa, hingga dikabulkan permohonannya. Ini banyak terjadi ketika marah. Saat marah, terkadang orang mendoakan kejelekan untuk dirinya, atau kadang pada anaknya. Dia katakan, ‘Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membinasakanmu!’ atau ‘Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan balasan yang jelek kepadamu!’, ataupun yang semisal itu. Sampai-sampai ada yang mendoakan anaknya agar mendapat laknat! Nas`alullahal ‘afiyah. (Syarh Riyadhish Shalihin, 4/33)

Akibatnya, bukan semakin baik si anak, namun semakin rusak. Semakin jauh dari kebenaran dan semakin suram pula masa depannya. Tak ada kebahagiaan hidupnya di dunia, terancam pula kehidupannya di akhirat kelak. Na’udzu billahi min dzalik!

Cukup sudah bagi kita, para orangtua, teladan yang termaktub dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Semestinya kita menyadari, segala kebaikan anak kita Allah Subhanahu wa Ta’ala-¬lah yang memberikannya. Hingga semestinya pula kita memulai untuk melazimi doa untuk kebaikan mereka.

Wallahu Ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber:
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=525

Komentar bertahan »

AGAR SHLAT KITA KHUSUK

Semoga Allah mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua.
Shalat khusyuk menjadi dambaan setiap orang yang beriman.
Nah cara untuk mencapai shalat khusyuk berbeda-beda antara setiap orang. Namun, pada dasarnya kalau kita mengikuti cara shalat yang dilakukan Rasul saw. kekhusyuan tersebut insya Allah akan tercapai. Di antaranya:

1. Memahami makna bacaan dalam setiap gerakan shalat.
2. Melakukan setiap gerakan secara thumakninah (tenang) tidak terburu-buru.
3. melaksanakan shalat di tempat yang tidak bising dan yang di depannya tidak dipenuhi oleh banyak gambar.
4. Tidak shalat dalam kondisi sangat lapar, atau ingin buang hajat.
5. Memposisikan shalat yang dikerjakan sebagai shalat yang terakhir sehingga sesudah itu seolah-olah kita tidak lagi bisa melaksanakan shalat karena mati.
6. Mengetahui rahasia dan hikmah di balik shalat.
7. meminta dan berdoa kepada Allah agar diberi kekhusyuan.

Itulah sejumlah cara yang bisa membantu kita untuk bisa khusyuk dalam melaksanakan shalat.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Komentar (1) »

HUKUM SHAF YANG TERPISAH DENGAN TIANG MASJID

Penulis: Al Ustadz Askari bin Jamal Al-Bugisi

a). Hadits –hadits tentang larangan memutus shaf dalam sholat

Hadits Pertama : Hadits Anas bin Malik Radhiallahu anhu

Dari Abdul Hamid bin Mahmud berkata : “Aku sholat bersama Anas bin Malik Radhiallahu anhu pada hari Jum’at, kamipun terdesak diantara tiang-tiang, maka kamipun maju atau mundur, lalu berkata Anas:
(( كنا نتقي هذا على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ))
Artinya : “Kami dahulu menghindari (tiang) ini di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (1/229), Abu Dawud (673), An-Nasaai (2/821) dan dalam Al-Kubra (1/895), Ibnu Hibban (5/2218), Al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/793), Dhiyaa’ dalam Al-Mukhtarah (6/2287, 2288), Al-Baihaqi (1/673), (3/104), Abdurrazzaq dalam Mushannaf-nya (2/2489), Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2/7498), seluruhnya dari jalan Sufyan Ats-Tsauri dari Yahya bin Hani’ bin Urwah Al-Muradi dari Abdul Hamid bin Mahmud. Dan lafadz di atas berdasarkan riwayat Abu Dawud, Al-Baihaqi, dan Dhiya’.

Pada lafadz yang lain, Abdul Hamid berkata:
Adalah aku bersama Anas bin Malik akan menegakkan sholat, lalu mereka mendesak kami diantara dua tiang, maka Anas pun mundur.setelah kami sholat beliau berkata : “Sesungguhnya kami dahulu menghindari ini di zaman Rasulullah shllallahu alaihi wasallam”. Lafadz ini berdasarkan riwayat Al-Baihaqi, Al-Hakim, Abdurrazzaq, dan Dhiya’ dalam satu riwayatnya.

Pada lafadz lainnya Abdul Hamid menyebutkan:
Kami sholat di belakang salah seorang penguasa, maka keadaan berdesakan, maka kamipun sholat diantara dua tiang. Setelah kami sholat, berkata Anas bin Malik:
“Sesungguhnya kami dahulu menghindari ini di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”.

Kedudukan Hadits
Hadits ini adalah hadits yang SHAHIH, para perawinya adalah perawi yang tsiqah (terpercaya). Abdul Hamid bin Mahmud Al-Bashri, adapula yang mengatakan Kufi telah ditsiqahkan oleh Ad-Daruquthni, An-Nasaai, dan Ibnu Hibban. Apa yang disebutkan oleh Abdul Haq dalam kitabnya ‘Al-Ahkam” bahwa beliau seorang yang tidak bisa dijadikan hujjah, adalah pendapat yang tertolak.Oleh karena itu pendapat ini dibantah oleh Ibnul Qahthan dan berkata : “Aku tidak melihat seorangpun menyebutkannya dalam daftar para perawi yang lemah”.
Dan hadits ini telah dishohihkan oleh banyak dari kalangan para ulama, diantaranya:
At-Tirmidzi, berkata: “Hadits ini hadits Hasan Shahih.” Juga dishahihkan oleh Al-Hakim, Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Al-Fath, dan Al-Allamah Albani dalam Shahih Abi Dawud (673).

Hadits Kedua : Hadits Qurrah bin Iyyas radhiallahu anhu

Dari Qurrah bin Iyyas Radhiallahu anhu berkata:
(( كنا على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم نطرد طردا أن نقوم بين السواري في الصلاة ))
Artinya: “Adalah kami di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam diusir sejauh-jauhnya untuk berdiri diantara tiang-tiang (masjid) dalam sholat”.

Takhrij Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah (1002), Abu Dawud At-Thoyalisi dalam “Al-Musnad” (1073), Ibnu Khuzaimah (1567), Al-Hakim (1/794), Ibnu Hibban (5/2219), Al-Baihaqi (3/104), At-Thabrani (19/39), Al-Bazzar dalam Musnad-nya (8/249/3312), seluruhnya dari jalan Harun Abu Muslim dari Qatadah dari Muawiyah bin Qurrah dari ayahnya Qurroh bin Iyyas radhiallahu anhu.
Berkata Al-Bazzar: Hadits ini kami tidak mengetahui yang meriwayatkan dari Qotadah kecuali Harun Abu Muslim.

Kedudukan Hadits
Dalam sanad ini terdapat seorang perawi bernama Harun bin Muslim, Abu Muslim Al-Bashri. Abu Hatim Ar-Razi berkata bahwa dia majhul (tidak dikenal). Namun telah dikuatkan dengan riwayat sebelumnya yaitu hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu, sehingga hadits ini adalah hadits yang shahih.Telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim.Dan Al-Allamah Al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah: (1/335).

Hadits Ketiga : Hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma berkata : Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
(( عليكم بالصف الأول, وعليكم بالميمنة, وإياكم والصف بين السواري ))
“Hendaklah kalian berada di shaf yang pertama dan carilah shaf sebelah kanan, dan jauhilah shaf yang ada diantara tiang-tiang”.

Takhrij Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam al-Kabir (11/12004) dan dalam Al-Awsath (9/9293), dari jalan Ismail bin Muslim al-Makki dari Abu Yazid Al-Madini dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma.

Kedudukan hadits:
Dalam sanad hadits ini terdapat seorang yang bernama Ismail bin Muslim Al-Makki, dia adalah seorang perawi yang dha’if, bahkan sebagian para ulama sangat melemahkannya. Oleh karenanya hadits ini dilemahkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ad-Dha’ifah (6/2895).
b). Beberapa Atsar dari para Shahabat

Pertama: Atsar Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu bahwa beliau berkata:
(( لا تصفوا بين السواري ))
“Jangan kalian bershaf diantara tiang-tiang”

Takhrij Atsar
Atsar ini dikeluarkan oleh Abdurrazzaq (2/2487, 2488), Abu Bakar bin Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya (2/1750), At-Thabrani dalam Al-Kabir (9/9293, 9295), Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir (8/2081), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (3/104), Ibnul Ja’ad dalam Al-Musnad (1964), seluruhnya dari jalan Abu Ishaq dari Ma’dikarib Al-Hamdani berkata : Aku mendengar Abdullah bin Mas’ud berkata (“Jangan kalian bershaf diantara tiang-tiang”) Al-Atsar.

Kedua: Atsar Abdullah bin Abbas
Berkata Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma:
((عليكم بميامن الصفوف وإياكم وما بين السواري وعليكم بالصف الأول ))
“Hendaklah kalian mencari shaf bagian kanan, dan jauhilah shaf diantara tiang-tiang, dan carilah shaf yang pertama.”

Takhrij Atsar
Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannaf (2/2477), dari Ibnu Juraij berkata: berkata seseorang dari Ibnu Abbas.
Dan diriwayatkan pula oleh Al-Fakihi dalam “Akhbar Makkah” (2/1227), dari jalan Ismail bin Muslim dari Abdul Karim bin Abil Mukhariq dari Sa’id bin Jubair berkata: berkata Ibnu Abbas radhiallahu anhuma.

Ketiga: Atsar Anas bin Malik radhiallahu anhu.
Berkata Anas bin Malik radhiallahu anhu:
(( نهينا أن نصلي بين الأساطين ))
“Kami dilarang shalat diantara tiang-tiang”

Takhrij Atsar
Dikeluarkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah dalam Mushonnaf (2/7499): telah memberitakan kepada kami Husyaim bahwa dia berkata: Telah mengabari kami Khalid dari seseorang yang memberitakan padanya dari Anas radhiallahu anhu.

Keempat: Atsar Hudzaifah Radhiallahu anhu
عن حذيفة رضي الله عنه أنه كره الصلاة بين الأساطين
“Dari Hudzaifah Radhiallahu anhu bahwa beliau membenci sholat diantara tiang-tiang.”

Takhrij Atsar
Dikeluarkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah dalam Mushonnaf (2/7501) : Telah memberitakan kami Fudhoil bin Iyyadh dari Hushain bin Hilal dari Hudzaifah radhiallahu anhu.

c). Pendapat para Ulama

Dalam hal menjelaskan tentang hukum sholat diantara dua tiang masjid, ada beberapa hal yang menjadi titik persamaan, dan ada pula yang menjadi titik perbedaan di kalangan para ulama. Adapun yang menjadi titik persamaan dan tidak diperselisihkan di kalangan mereka adalah sebagai berikut:
1). Bolehnya sholat sendiri diantara dua tiang
2). Bolehnya Imam sholat jama’ah berdiri diantara dua tiang mesjid
3). Bolehnya sholat diantara dua tiang apabila jumlah jama’ah sedikit yang tidak melewati apa yang terdapat diantara dua tiang tersebut
4). Bolehnya membuat shaf bagi para makmum diantara dua tiang apabila jumlah jama’ah terlalu banyak yang apabila mereka tidak sholat diantara dua tiang, akan menyebabkan mereka sholat diluar mesjid
Adapun yang menjadi letak perselisihan adalah: para makmum membuat shaf diantara dua tiang dalam keadaan memungkinkan bagi mereka menghindarinya, dan tidak menyebabkan mereka sholat di luar masjid. Maka inilah yang akan saya jelaskan.

Ketahuilah –semoga Allah merahmati kita semua- bahwa telah terjadi perselisihan di kalangan para Ulama tentang hukum membuat shaf sholat jama’ah diantara tiang-tiang masjid menjadi dua pendapat :
Pendapat pertama mengatakan : Tidak disukai (makruh). Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, Ibrohim bin Yazid An-Nakha’i, dan telah diriwayatkan dari beberapa Shahabat seperti yang telah kita sebutkan di atas. Dan pendapat ini banyak dikuatkan oleh para ahli Tahqiq seperti Asy-Syaukani, dan Al-Albani rahimahumullah Ta’ala.
Pendapat kedua mengatakan:Boleh saja. Dan ini adalah pendapat Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i, Ibnul Mundzir dan diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, Ibrahim At-Taimi, Sa’id bin Jubair, Suwaid bin Ghaflah dan pendapat orang-orang Kufah.

Hujjah masing-masing kedua pendapat
Alasan pendapat pertama:
a) Dalil-dalil yang shahih yang datang dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , yang telah kami sebutkan di atas
b).Beberapa perkataan (atsar) para Shahabat yang telah kita sebutkan pula dan tidak ada dari kalangan Shahabat yang lain menyelisihi pendapat tersebut.

Alasan pendapat kedua:
Pendapat ini berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari (474) dan Muslim (2358) dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk ke dalam Ka’bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal, dan Utsman bin Thalhah lalu merekapun menutupnya.Tatkala mereka membukanya, aku orang yang pertama memasukinya.Lalu aku bertemu Bilal, maka aku bertanya kepadanya: “Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sholat didalamnya?”, beliau menjawab : “Iya, diantara dua tiang depan.”
Dalam riwayat yang lain : “Beliau jadikan satu tiang sebelah kanannya, dan satu tiang sebelah kirinya.”
Kata mereka : Ini menunjukkan boleh shalat diantara dua tiang secara mutlak tanpa membedakan antara shalat sendiri ataupun sholat jama’ah.

Bantahan terhadap pendapat yang kedua
Tidak ada hujjah bagi pendapat kedua dari hadits tersebut, sebab hadits ini hanyalah menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sholat diantara dua tiang dalam keadaan sendiri, dan bukan sholat jama’ah, sehingga berhujjah dengan hadits ini dalam permasalahan yang diperselisihkan bukanlah pada tempatnya.berkata Asy-Syaukani rahimahullah Ta’ala: “Larangan tersebut khusus berkenaan tentang sholatnya para makmum di antara tiang-tiang, bukan sholatnya Imam ataukah sholat sendiri. Dan inilah yang terbaik untuk dikatakan, dan apa yang terdahulu dalam mengkiaskan para makmum dengan (sholatnya) Imam dan (sholat) sendiri adalah qiyas yang rusak, karena bertentangan dengan hadits-hadits bab ini (tersebut diatas).” (Nailul Authaar, Asy-Syaukani:3/187).

Maka, kuatlah pendapat pertama yang mengatakan makruhnya membuat shaf bagi para makmum di antara tiang-tiang masjid. Bahkan AsySyaukani rahimahullah menyatakan bahwa dzahir dari hadits tersebut menunjukkan HARAMNYA. (Nailul Authar:3/186).

Hikmah larangan membuat shaf di antara tiang-tiang
Telah disebutkan oleh para ulama, diantaranya Ibnul Arabi, Al-Baihaqi, Imam Ahmad, dan sebagian dari kalangan Hanabilah seperti Ibnu Muflih, Al-Mardawi, Ibnu Qudamah, dan yang lainnya bahwa hikmah dilarangnya membuat shaf diantara tiang-tiang masjid adalah disebabkan karena hal tersebut menyebabkan terputusnya shaf shalat. Sedangkan merupakan suatu hal yang dituntut dalam barisan sholat adalah rapat, dan tidak terputus. Maka apabila shaf tersebut diputus oleh tiang-tiang masjid, maka menyebabkan hilangnya salah satu tujuan bershaf yaitu merapatkannya, sehingga menyatukan jasad kaum muslimin antara satu yang lainnya yang mengantarkan kepada menyatunya pula hati-hati mereka.

Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
ــ أقيموا الصفوف فإنما تصفون بصفوف الملائكة و حاذوا بين المناكب و سدوا الخلل و لينوا بأيدي إخوانكم و لا تذروا فرجات للشيطان و من وصل صفا وصله الله و من قطع صفا قطعه الله عز و جل .
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, sesungguhnya kalian bershaf seperti shaf-shaf-nya para malaikat, dan sejajarkanlah diantara pundak-pundak kalian.tutuplah yang kosong, lembutlah pada tangan saudara kalian dan jangan kalian biarkan adanya lubang-lubang syaithan.Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barangsiapa yang memutus shaf, maka Allah akan memutusnya (menjauhkan dari rahmat-Nya).”
(HR.Ahmad, Abu Dawud, Thabrani, dari hadits Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma. Dishahihkan Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Jami’, no:1187).

Abu Dawud berkata : “Aku telah bertanya kepada Imam Ahmad tentang shalat diantara tiang-tiang”, maka beliau menjawab : “Sesungguhnya hal itu dibenci sebab membuat shaf terputus. Maka apabila berjauhan diantara kedua tiangnya maka aku berharap (tidak mengapa).”
Oleh karena sebab terputusnya shaf sholat tersebut, maka termasuk pelanggaran yang terdapat di sebagian masjid, terdapatnya mimbar yang terlalu panjang yang menyebabkan terputusnya shaf pertama. Sehingga pelanggaran dengan sebab mimbar tersebut dari dua perkara:
Pertama: Menyelisihi mimbar Nabi shallallahu alaihi wasallam yang hanya terdiri dari tiga anak tangga
Kedua: Menyebabkan terputusnya shaf sholat
(lihat kitab: Ats-Tsamar Al-Mustathab:1/413)

Semoga Allah memberikan hidayah kepada kaum muslimin untuk beramal dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan menyatukan mereka di atasnya.Amin.

Ditulis oleh : Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi

Daftar rujukan:
1). Shahih Bukhari
2). Shahih Muslim
3). Jami’ Tirmidzi
4). Sunan Abi Dawud
5). Sunan An-Nasaai
6). Sunan Ibnu Majah
7). Al-Ihsan litartib Shahih Ibnu Hibban
8). Mustadrak Al-Hakim
9). Sunan Kubra, Al-Baihaqi
10). Sunan Kubra, An-Nasaai
11). Al-Mukhtarah, Dhiyaa’
12). Mushannaf Abdurrazzaq
13). Mushannaf Ibnu Abi Syaibah
14). Shahih Ibnu Khuzaimah
15). Musnad Abi Dawud At-Thayalisi
16). Mu’jam Kabir, At-Thabrani
17). Musnad Al-Bazzar
18). Mu’jam Ausath, At-Thabrani
19). Tarikh Kabir, Imam Bukhari
20). Akhbar Makkah, al-Fakihi
21). Musnad Ibnul Ja’ad
22). Tahdzib At-Tahdzib, Ibnu Hajar Al-Asqalani
23). Taqrib Attahdzib, Ibnu Hajar
24). Nailul Authar, Asy-Syaukani
25). Al-Mughni, Ibnu Qudamah
26). Al-Mubdi’, Ibnu Muflih
27). Al-Inshaf, Al-Mardawi
28). Ats-Tsamar al-Mustathab, Al-Albani
29). Asyarhul Mumti’, Ibnu Utsaimin
30). Silsilah As-shohihah, Al-Albani
31). Silsilah Ad-Dho’ifah, Al-Albani
32). Shahih Al-Jami’, Al-Albani
33). Shahih Abi Dawud, Al-Albani

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi, judul asli HUKUM SHAF (BARISAN) SHOLAT YANG TERPUTUS OLEH TIANG MESJID DAN YANG SEMISALNYA, dikirim via email tgl 02/09/2005 ke redaksi).

Komentar bertahan »

HIASI DIRIMU DENGAN MALU

Penulis: Ummu Salamah Farosyah
Semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmatimu, saudariku… Malu, demikianlah nama sebuah sifat yang sangat lekat ketika kita berbicara tentang wanita. Maka beruntunglah engkau saudariku ketika Allah menciptakanmu dengan sifat malu yang ada pada dirimu! Karena apa? Hal ini tidak lain karena malu adalah bagian dari iman.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang Anshar yang sedang menasehati saudaranya karena sangat pemalu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dia karena rasa malu adalah bagian dari Iman.” (HR. Bukhari Muslim)
Hakikat rasa malu itu adalah sebuah akhlak yang memotivasi diri untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan membentengi diri dari kecerobohan dalam memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Seorang muslimah akan menjauhkan dirinya dari larangan Allah dan selalu menaati Allah disebabkan rasa malunya kepada Allah yang telah memberikan kebaikan padanya yang tidak terhitung.
Perintah yang Dibawa oleh Setiap Nabi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara yang didapat manusia dari kalimat kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu.” (HR. Bukhari)
Yang dimaksud dengan “kalimat kenabian terdahulu” ialah bahwa rasa malu merupakan akhlaq yang terpuji dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap nabi dan tidak pernah dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu.
Dalam hadits ini disebutkan, “Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu.” Kalimat ini mengandung 3 pengertian, yaitu:
1.Berupa perintah: Jika perbuatan tersebut tidak mendatangkan rasa malu, maka lakukanlah. Karena perbuatan yang membuat rasa malu jika diketahui orang lain adalah perbuatan dosa.
2.Berupa ancaman dan peringatan keras: Silahkan kamu melakukan apa yang kamu suka, karena azab sedang menanti orang yang tidak memiliki rasa malu. Berbuat sesuka hati, tidak peduli dengan orang lain.
3.Berupa berita: Lakukan saja perbuatan buruk yang kamu tidak malu untuk melakukannya.
Malu? Siapa yang punya?
Sifat malu ada dua macam, yaitu:
1. Malu yang merupakan watak asli manusia
Sifat malu jenis ini telah menjadi fitrah dan watak asli dari seseorang. Allah menganugerahkan sifat malu seperti ini kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Memiliki sifat malu seperti ini adalah nikmat yang besar, karena sifat malu tidak akan memunculkan kecuali perbuatan yang baik bagi hamba-hamba-Nya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, dari Imran Ibn Hushain radhiyallahu’anhu: “Rasa malu itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Bukhari Muslim)
2. Malu yang diupayakan (dengan mempelajari syari’at)
Al-Qurthubi berkata, “Malu yang diupayakan inilah yang oleh Allah jadikan bagian dari keimanan. Malu jenis inilah yang dituntut, bukan malu karena watak atau tabiat. Jika seorang hamba dicabut rasa malunya, baik malu karena tabiat atau yang diupayakan, maka dia sudah tidak lagi memiliki pencegah yang dapat menyelamatkannya dari perbuatan jelek dan maksiat, sehingga jadilah dia setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dalam wujud manusia.”
Hati-Hati terhadap Malu yang Tercela
Saudariku, ketahuilah bahwa ada malu yang disebut malu tercela, yaitu malu yang menjadikan pelakunya mengabaikan hak-hak Allah Ta’ala sehingga akhirnya dia beribadah kepada Allah dengan kebodohan. Di antara malu yang tercela adalah malu bertanya masalah agama, tidak menunaikan hak-hak secara sempurna, tidak memenuhi hak yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk hak kaum muslimin.
Nah, saudariku, kini engkau tahu! Meskipun malu adalah tabiat dasar seorang wanita, sifat ini tidak boleh menghalangimu untuk berbuat kebaikan. Berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan sampai engkau menjadi wanita yang paling mulia di sisi Allah! Wallahu a’lam.
Maraaji’:
1.Syarah Hadits Arba’in Imam Nawawi
2.Tarjamah Riyadhus Shalihin Jilid 2 Imam Nawawi, Takhrij: Syaikh M. Nashiruddin Al-Albani.
3.Buletin Tuhfatun Nisa: Rufaidah.

Komentar bertahan »

STATUS SYAHID DALAM ISLAM

Semua negara didunia ini memandang kepahlawan atau syahid sebagai suatu hal yang suci dan mulia. Syahid kembali pada seseorang yang gugur ketika membela suatu agama dan negara atau mempertahankan harta dan diri (jiwa)nya. Akan tetapi, kemuliaan yang diberikan kepada syahid dan syahadah tidak akan sebagaimana yang diberikan oleh Syairiat Islam, tidak akan terdapat dalam agama atau negara manapun. Sebagaimana diterangkan dalam riwayat Aimah as dalam haditsnya dimana syahid bukan saja untuk mereka yang gugur ketika membela negara dan dirinya, tapi juga seseorang yang mati dalam cinta kepada Keluarga Muhammad akan dinyatakan sebagai syahid. Keutama syahid yang diterangkan oleh Aimah as tidak akan bertemu dengan konsept negara dan agama manapun.

Status Syahid dalam Islam
Semua negara didunia ini memandang kepahalawan atau syahid sebagai suatu hal yang suci dan mulia. Syahid kembali pada seseorang yang gugur ketika membela suatu agama dan negara atau mempertahankan harta dan diri (jiwa)nya. Akan tetapi, kemuliaan yang diberikan kepada syahid dan syahadah tidak akan sebagaimana yang diberikan oleh Syairiat Islam, tidak akan terdapat dalam agama atau negara manapun. Sebagaimana diterangkan dalam riwayat Aimah as dalam haditsnya dimana syahid bukan saja untuk mereka yang gugur ketika membela negara dan dirinya, tapi juga seseorang yang mati dalam cinta kepada Keluarga Muhammad akan dinyatakan sebagai syahid. Terutama syahid yang diterangkan oleh Aimah as tidak akan bertemu dengan konsept negara dan agama manapun.

Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits Imam Maksum as, selain dari syahid dalam membela negara dan dirinya, seorang yang meninggal dalam cintanya kepada keluarga Muhammad SAWA juga dinyatakan meninggal sebagai syahid. Rasulullah bersabda:”Seorang yagmeningal dalam cinta kepada keluarga Muhammad, meninggal sebagai meninggalnya seorang syahid”.

Penyebab kesyahidan
Seorang yang meninggal dalam peperangan dijalan Allah, seorang yang terbunuh ketika mempertahankan diri dan harta, terbunuh ketika mempertahakan atau menjaga seorang yang suci, meninggal ketika berperang melawan musuh Imam as, meninggal ketika dipenjara/tahanan, terbunuh ketika mempertahankan muslimin dan uga meninggal dalam cinta kepada kelaurga Muhammad sawa, semuanya adalah penyembab seseorang dinyatakan sebagai mati syahid.

Berperang dijalan Allah
Perjuangan dijalan Allah ini mencakup untuk memperkuat Islam dan usaha menjalankan atau melaksanakan hukum. Keduanya merupakan contoh jelas tentang perjuangan di jalan Allah. Berkenaan dengan ini Allah berfirman dalam Quran:”Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar benarnya, Dia telah memilih kamu dan Dia sekali kali tidak menajdikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.(ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim, dia (Allah) telah telah menamai kamu sekalian orang orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kamu dan supaya kamu menjadi saksi atas segenap manusia…”(Al Hajj 78). Banyak lagi ayat ayat Quran yang mendorong orang untuk berjihad dijalan Allah. Begitu juga banyak hadits yang memberikan motivasi orang untuk berjihad di jalan Allah.

Abu Hamzah berkata; saya mendengar dari Imam Ja’far Shadiq bersabda:”Sesungguhnya saya mendengar Ali bin Husein as menyampaikan sabda Rasulullah sawa:”Paling baiknya darah yang tumpah dihadapan Allah adalah darah yang tumpah di jalan Allah”. (Wasail Syiah jld 6 hal 10 hds 20).Sakuni meriwayatkan dari Imam Ja’far Shadiq as yang diriwatkan dari datuknya Rasullah sawa:”Dari setiap perbuatan baik ada perbuatan baik lagi diatasnya hingga sampai pada terbunuh dijalan Allah. Tidak adalagi yang lebih baik dari pada terbunuh dijalan Allah”.(Wasail Syiah jld 6 hal 10 hds 21). Hadits lain menyatakan:” Bagi seseorang yang terbunuh dijalan Allah, Allah tidak akan menghitung apapun dari dosa dosanya”.(Wasail Syiah jld 6 hal 9 hds 19).

Perang menghadapi diri sendiri (ego)
Satu pujian yang tinggi tentang peperangan melawan diri sendiri (ego). Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah mengirim tentara ke medan perang. Ketika mereka pulang dengan membawa kemenangan, Rasulullah memberikan pujian kepada mereka dan berkata:”Selamat bagi mereka yang telah berjuang di jalan Allah. Sekarnag masih ada perjuangan yang lebih besar. Mereka meminta kepada Rasulullah untuk menjelaskan apakah itu perjuangan yang lebih besar. Rasul menjawab:”Perang melawan diri sendiri (nafsu-ego)”. (Wasail Syiah, jld 6, Bab Jihad melawan nafsu, hal 22 hds 1).

Dalam hadits yang lain, dinyatakan bahwa semua harus selalu bersiap siaga terhadap musuh, seperti menjada dirinya atau dirinya akan merusaknya. Muzaffar bin Umar meriwayatkan dari Imam Shadiq as:”Apabila hati seseorang tidak menasehatkan dirinya atau memperingatkan dirinya tentang ego (nafsu) dan tidak juga membimbing sahabatnya, maka musuh akan mengusainya”. (Wasail Syiah jld 6 hal 123 hds 5). Banyak lagi hadits dalam kitab wasail syiah jilid 6 tentang jihad.

Hukum syahid di medan perang
Seorang yangmendapatkanizin dari Rasul dan Imam untuk pergi perang dan terbunuh dimedan perang, maka diriwaatkan bahwa; dia harus dimakamkan dengan baju yang sama (yang dipakainya ketika ia gugur) dan tanpa harus dimandikan lagi (ghusl mayyid), langsung saja di shalatkan.
Imam ja’far shadiq bersabda:”Seorang yang gugur dimedam perang harus dimakamkan dengan baju yang sama (yang dipakai ketika dia gugur) tampa harus dimandikan lagi” (Wasail Syiahjld 9 hal 112, BAb memandikan jenazah). Ayatullah Sistani hf mengatakan:”Seseorang yang luka dan kemudian meninggal sebelum tentara Islam menghampirinya, maka tidak ada mandi tiga (air) baginya”(Minhajul Shalihin jld 1 hal 100 masalah 282). Riwayat yang menyatakan bahwa syuhaa’ tidak wajib dimandikan dan harus dikubur dengan pakaiannya kecuali jaket kulit (kalau sedang memakinya)dan juga sepatu bot,maka harus dilepas. Juga darah yang ada pada tubuh syahid tidak harus dibersihkan, begitu menurut sebagian riwayat.

Shalat mayyid wajib bagi jasad syahid
Ali Ibrahim dalam tafsirnya menuliskan bahwa ketika selesai dari perang Uhud Rasullah memerintahkan untuk mengumpulkan jasad para syuhada’. Kemudian Rasullah memsolatkan jenazah syuhda’ dan baru dikebumikan. (Mustadrakul Wasail jld 2 hal 265 hds 15)
Syahid dalam bukunya Syarh Lum’ah Dimsyiqiyah menuliskan:” Syahid tidak perlu dimandikan dan dikafani, dia perlu dishalatkan sebelum dikuburkan”.(Syarh Lum’ah jld 1 kitab thaharah, bab hukum ghusul mayyid).

Hukum syahid selain perang
Seorang yang meninggal ditanah rantau, maka matinya mati syahid, seorang yang meninggal ketika menuntut ilmu maka mati syahid, seorang yangmeningal di hari Jum’at maka mati syahid, mati dalam cinta kepaa kelaurga Rasulullah, mati syahid. Begitu juga seorang wanita yang meninggal dalam keadaan nifas atau mempertahakankan harta dan jiwa,maka mati syahid. Semua kondisi ini tetap terkena kewajiban untuk dimandikan dan dikafani serta dishalati sebelum dikuburkan. (Syarah Lum’ah, kitab Thaharah, ahkam ghusl amwat). Dalam Daimul islam, hadits diriwatkan oleh Imam Ja’far Shadiq as:”Seorang syahid yang gugur dimedan perang harus dikuburkan dengan baju yang sama(ketika dia gugur)tanpa harus dimandikan. Tapi kalau dia hidup (berkepanjangan) sebelum kematiannya dimedan perang, maka baginya wajib mandi mayid dan kafan”. (mustadrakul Wasail jld 2 hal 278 hadits 1).

Status Syahid
Membicarakan status syahid seperti membawa lampu pelita ditengah pancaran sinar matahari, tapi untuk memperhitungkannya akan sangat penting, sehingga perlu untuk mendiskusikannya. Allah bersabda dalam Quran:”Dan apabila kamu terbunuh dijalan Allah atau mati, tentulah ampunan Allah bagi mu dan kasihnya lebih baik dari apapun yang mereka kumpulkan”.(Ali Imran 157). “Dan jangan engaku kira mati dijalan Allah sebagai mati, tapi mereka hidup dengan rizki Allah…(Ali Imran 169). Dan banyak lagi ayat ayat Quran yang menyatakan ketinggian posisinya dihadapan Allah, pengampuananNya, kedeaktannya dengan Allah, dan kehidupannya yang dijamin Allah diakherat nanti seperti dalam surah: Muhammad 4-6, Taubah 111, Nisa 74.
Begitu juga banyak hadis tentang status syuhada’ diantaranya:Imam Ja’far Shadiq bersabda:”Paling baiknya mati adalah syahid” (Biharul anwar jld 10 hal 8 hds 4). ”Orang yang paling baik masuk sorga adalah syahid”. Tiga kelompok yang akan meminta sayafaat dihari kiamat nanti, dan Allah mengabulkan permohonan mereka. Mereka adalah Rasulullah, ulama dan syuhada”.

Posisi Syuhada’
“Mereka mendapatkan nikmat dari Allah dan keutamaan(Nya), Allah tidak akan menghilangkan pahala orang orang yang beriman”.(Ali Imran 171). Diriwayatkan tentang kenikmatan yang akan mereka miliki disorga dan juga dinyatakan dari Rasulullah: Ketika para syuhada’ melihat posisi mereka, maka mereka meminta kepada Allah; kami berharap orang orang dekat dan keluarga melihat posisi ini. Jawaban datang dari sisi Allah. Kami akan beritahu mereka sehingga merekapun akan bergembira. Dan ketika itulah ayat diatas diturunkan.

Banyak juga riwayat yang menyatakan bahwa tubuh Rasullah, ulama dan syuhda’ serta pembawa Al Quran akan tetap terhormat dan tidak akan hilang begitu saja. Diriwayatkan dari Imam Ali bin Musa Ar Ridha as yang membawakan hadits dari datuknya Amiril Mukminin Ali as, beliau menceritakan tentang orang yang bertanya perihal perjuang di jalan Allah. Katika itu orang tersebut berdiri dan bertanyakepada imam Ali as:”Apa yang akan didapat dari Allah oleh orang yang pergi berjuang dijalan Allah?. Imam Ali as menjawab:”Pertanyaan sama yang pernah saya tanyakankepada Rasulullah ketika beliau sedang duduk diatas untanya, dan Rasulullah menjawab;”Ketika seorang pejuang berkeinginan untuk berjuang, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka. Ketika dia siap bersiaga hendak pergi berperang, Allah mengagungkannya dihadapan para malaikat. Ketika dia meminta diri dari keluarganya, rumah dan dinding akan menangis karenanya. Allah akanmengirimkan 40.000 malaikat untuk menjaganya dari semua arah. Allah akan menggandakan setiap perbuatan baiknya. Setiap harinya dia akan menerima pahala 1000 orang yang shalat, yang shalat 100 tahun untuknya. Ketika dia menghadapi musuh, tidak seorangpun akan dapat menghitung pahalanya. Ketika dia berperang dengan pedang dan perisainya, para malikat datang kepadanya seraya mendoakannya agar dapat tertolong dan tetap tabah”.

Tentang pahala; ketika seorang muslim mendapatkan cedera luka dia bertahan dan merasa seperti minum air di musim panas. Ketika dia jatuh dari kudanya, sebelum menyentuh tanah, para malaikat surga berdatangan kepadanya memberitahukan kepadanya tentang pahala yang telah dipersiapkan Allah untuknya disorga. Ketika dia sudah jatuh ditanah,para malikat mengucapkan selamat padanya, dan menyatakan bahwa kedamaian akan datang pada jiwa yang telah meninggalkan tubuh yang suci itu. Mereka (malaikat) mengucapkan selamat atas pemberian pahala Allah yang tidak pernah didengar dan tidak pernah dilihat tenangnya.

Kemudian Allah berfirman:”Saya Pelingdungnya dan Pelingdung kelaurganya. Mereka yang mengembirakan mereka sama dengan menggembirakan Saya. Barang siapa marah kepada mereka maka sama juga denganmemarahi saya. Allah akan membangunkan 70 kamar disorga bagi mereka satu persatu. jarak antara satu kamar dengankamar lain seperti jarak antara San’a (Yaman) dengan Syiria. Cahaya yangmenerangi seperti menerangi timur dan barat. Stiap kamar ada 70 pintu, dan pada setiap pintunya terdapat tabir. Setiap kamar akan ada 70 tenda, dan setiap tenda akan ada 70 alas yangmana kakinya dari safir dan ya’qut. Dari setiap alas ada 40 tempat tidur. Disetiap[ tempat tidur ada 2 bidadari dengan semua kecantikannya”.

Orang itu meminta kepada Amiril Mukminin untuk menjelaskan tentang bidadari. Imam Ali as menjelaskan tentang bidadari dengan mengatakan:”Mereka sangat cantik dan menarik . mereka masing masing memiliki 1000 pembantu dan 1000 budak. Wajahnya bagaikan bulan. Mahkotanya adalah manik dan manikam. Mereka mengenakan selendang di punggungnya. Mereka akan membawakan gelas ketika hari pengadilan, dan mereka akan berada disana. Demi Allah yang mana kehidupanMuhammad diTanganNya. Ketika Rasulullah datang menghampiri mereka, mereka semuakan turun dari istana istananya. Para syuhada’ akan berdiri di tempat safa’at. Setiap syahid akan dibenarkan mensyafaati 70.000 orang orang yang berdosa. Mereka akan memberikan syafaat kepada keluarga, kawan, sanak dan saudara. Dua tetangga akan salaing bertengkar yang satu sama lain menyatakan bahwa dirinya lebih dekat kepadanya. Para syuhada’ akan duduk bersama nabi Ibrahim as satu meja makan di sorga . Allah akan meliahtnya dengan penuh kasih. Mereka akan menikmati rizki pahala Allah siang dan malam”. (Tafsir Jalaul Azhan, jld 2 hal 151-153).

Efek dari syahid
Tidak akan ada yang dapat menghitung efek dari para syuhada. Adanya efek yang mendunia dari syhada’, begitu juga adanya efek yang bersifat spiritual. Seperti: para syuhada’ akan membangkitkan semangat juang dijalan agama, sebagaimana semangat untuk mempertahanakan agama. Syahid telah mengajarkan kepada kita untuk mengorbankan segala sesuatu yang dicintainya dijalan Allah. Merekapun akan menjadi cahaya yang menghidayahi kehidupan masyarakat. Kemudian menumbuhkan semangat perjuangan dihati anak anak kita.. .dan juga akan terbebas dari segala kemiskinan.

Imam Ja’far bersabda:”Semua kebaikan terdapat di pedang, dikedalaman pedang dan juga dibawah bayangan pedang. Orang tidak akan dapat bertahan kecuali dengan pedang. Juga, pedang adalah kunci sorga dan neraka”. .(Wasail Syiah jld 11 bab perjuangan hal 5 hds 1). Tedapat juga riwayat yang dihaditskan oleh Imam Ja’far as yang mengatakan bahwa Rasulullah berkata:”Ada satu pintu di sorga dinamakan “Pintu Mujahidin”. Para mujahidin akan masuk ke sorga melalui pintu yang terbuka untuk mereka itu. Mereka akan datang dengan membawa pedang mereka. Mereka akan berkumpul dan para malaikat akan mengucakpan selamt datang pada mereka.
Barang siapa meningalkan perjuangan, Allah akan murka kepada mereka. Akan diturunkan kemiskinan kepada mereka, dan nama mereka akan digolongkan sebagai penghancur agama. Rasulullah bersabda:”Allah telah menjadikan umatku mandiri melalui punggung kuda dan tombak”.(Wasail Syiah jld 11 bab perjuangan hal 5 hds 2).

Juga diriwayatkan persiapan pendidikan anak untuk tegar dengan kesusahan dan siap untuk berjuang; Imam Ja’far bersabda:”Berjuanglah dan jadikan anakmu pewaris dari dinamika perjuangan”.(Wasail Syiah jld 11 bab Jihad hal 9 hds 16). [IM/R]

Komentar bertahan »